19 Agu 2017

Tata Pedagang Kaki Lima, PCPM Kotagede Dirikan Food Court


Ammkotagede - Semakin banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Kantor Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Kotagede dinilai cukup menganggu kenyamanan pejalan kaki. Pasalnya, para PKL berjualan di atas trotoar di Jalan Pramuka No 62 Giwangan, Umbulharjo  yang sebenarya diperuntukkan untuk pejalan kaki. Selain itu, PKL yang berjualan di depan sentra pengembangan kewirausahaan PCPM Kotagede tersebut juga tidak memiliki izin.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan PCPM Kotagede berkoordinasi dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kotagede untuk melakukan penataan terhadap para PKL. Kemudian, dengan memanfaatkan tanah milik PCM Kotagede, PCPM Kotagede mendirikan food court dengan nama KantinMU. Pendirian KantinMU ini mendapat respon positif dari para PKL, karena dengan adanya food court ini para PKL memiliki lokasi berjualan yang legal dan lebih layak.

Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan PCPM Kotagede telah berkomitmen bahwa hasil dari persewaan food court akan dimanfaatkan untuk menjalankan program-program PCPM Kotagede, terutama untuk Kajian Gema Dakwah yang telah rutin diadakan setiap hari Senin dan Kamis malam.

Menurut Ketua Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan PCPM Kotagede Rakhmat Fahruddin, food court KantinMU terbuka untuk ortom lain bila ingin berwirausaha. Rakhmat juga mengaku telah mengajak Nasyiatul Aisyiyah Kotagede bila ingin berwirausaha di KantinMU, namun NA baru akan fokus menyelenggarakan Musyawarah Cabang. “Kemarin juga telah menghubungi NA Kotagede untuk kerjasama usaha, namun katanya baru mau pemilihan (Musycab NA Kotagede-red).” Ujar pria yang lebih akrab disapa Mamat ini.

Previous Post
Next Post

0 comments: